Perilaku kerja inovatif atau innovative work behaviour (IWB) dapat
didefinisikan oleh Weizheng Li (2022) sebagai usaha yang dilakukan secara
sengaja oleh individu dalam melakukan penciptaan, pengenalan dan penerapan dari
konsep atau gagasan baru yang dapat berguna untuk membantu pekerjaan yang
dilakukan oleh individu di dalam kelompok atau organisasi . Sedangkan menurut
De Jong & Den Hartog (2010) dan Kurniawan (2021) menjelaskan bahwa perilaku
kerja inovatif adalah perilaku anggota organisasi untuk memperkenalkan ide serta
konsep baru yang berhubungan dengan proses, produk maupun prosedur dalam
melakukan kegiatan di dalam organisasi. Proses individu berinovasi dipengaruhi
oleh sumber daya yang dimiliki oleh individu tersebut, semakin banyak
pengalaman, pengetahuan, kompetensi, serta keterampilan yang dimiliki oleh
individu, maka akan lebih mudah bagi individu tersebut untuk memunculkan
inovasi dalam melakukan pekerjaannya, sehingga pekerjaan yang dilakukannya
dapat menjadi lebih efisien (Ismiantari & Mulyana, 2021).
Menurut G.Messman & H.Mulder (2012) mengatakan perilaku inovatif kerja
adalah jumlah dari aktivitas kerja fisik dan kognitif yang dilakukan oleh karayawan
dalam konteks pekerjaan mereka, baik sendiri maupun berkelompok untuk
mencapai satu set tugas yang dibutuhkan untuk tujuan pengembangan inovasi. Dari
sudut pandang pekerja, efektivitas perilaku kerja inovatif berhubungan dengan
pengamatan pekerja dalam mengantisipasi permasalahan pekerjaan dan respon
rekan kerja terhadap alternatif solusi yang diajukan. Adapun menurut Sujarwo, et
al., (2017) bahwa perilaku inovatif sangatlah berhubungan dengan inovasi, perilaku
inovatif sangatlah berhubungan dengan inovasi, perilaku inovatif, dan inovasi
sendiri adalah berupa perubahan sosial hanya bedanya ditekankan pada ciri
perubahannya. Sedangkan inovasi penekanannya terletak pada hal yang dilihat
sebagai sesuatu yang baru, baik dari individu maupun masyarakat
