Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan mengenai fungsi dari
manajemen operasional, salah satunya adalah perencanaan (planning).
Proses perencanaan meliputi Setiap perusahaan tentu memiliki visi-misi
yang hendak dicapai, baik dalam jangka waktu yang pendek maupun jangka
panjang. Setiap visi misi yang hendak dicapai, tentu tidak hanya melibatkan
beberapa orang saja, namun seluruh anggota perusahaan harus bergerak,
agar visi-misi tersebut dapat tercapai. Agar semua anggota bergerak menuju
titik yang sama, yaitu pencapaian visi-misi, maka perusahaan membutuhkan
aturan, prosedur, dan sistem yang disusun dengan jelas, lengkap, dan rapih.
Berikut ini merupakan pengertian manjemen operasional menurut beberapa
ahli:
Menurut Istyadi Insani dalam Nurlaela (2020:20) Standar
Operasional Prosedur (SOP) adalah sebagai pedoman pelaksanaan
administrasi perkantoran dalam rangka peningkatan pelayanan dan kinerja.
Menurut Nurlaela (2020:22) Standar Operasional Prosedur (SOP)
adalah sesuatu yang menjadi penghubung antara prosedur perusahaan
dengan karyawan yang di nyatakan secara tertulis berupa dokumen untuk
menjadi acuan kinerja karyawan untuk perusahaan.
Menurut Soemohadiwidjojo (2017:90) mendefinisikan bahwa
Standar Operasional Prosedur (SOP), atau disebut juga sebagai prosedur
adalah dokumen yang lebih jelas dan rinci untuk menjabarkan metode yang
digunakan dalam mengimplementasikan dan melaksanakan kebijakan dan
aktivitas organisasi seperti yang ditetapkan dalam pedoman”
Menurut Tambunan dalam Taufiq (2019:8) SOP merupakan
sekumpulan operasional standar yang digunakan sebagai pedoman di
perusahaan untuk meningkatkan kinerja yang efekif, konsisten, dan
sistematika
Menurut Mukti, T. C (2017:17) Standar Operasional Prosedur (SOP)
adalah; 1.Suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan
untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk
mencapai tujuan organisasiatau perusahaan. 2.Tata cara atau tahapan
yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses
kerja tertentu.
Menurut Ratna, R., & Meiliani, E (2018:148) Standar Operasional
Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan
sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah
berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai
dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang
bersangkutan
Menurut Ekotama dalam Miftahul Fikri (2020:241) Standard
Operating Procedure atau yang diterjemahkan menjadi Standar Operasional
Prosedur adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan dan
menertibkan pekerjaan.
Menurut Setiawan & Rahmawati (2020:52-53) Standar Operasional
Prosedur adalah runtutan cara kerja yang disusun secara sistematis untuk
memastikan segala kegiatan operasional berjalan dengan baik dan efisien
Menurut Firmansyah (2019:8) SOP merupakan salah satu acuan
pokok mengenai langkah atau tahapan yang berhubungan dengan aktivitas
aplikatif yang merupakan aktivitas kerja dalam sebuah perusahaan.
Menurut Gabriele (2018:2) Standar operasional prosedur (SOP)
adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaaan sesuai
dengan fungsi dari pekerjaan tersebut.
