Work engagement pertama kali didefinisikan oleh peneliti bernama Khan (1990). Khan (1990) dalam (Kapil & Rastogi, 2017) mendefinisikan work engagement, yakni sebagai sikap yang ditunjukkan oleh karyawan dalam sebuah organisasi dengan melibatkan secara keseluruhan, yaitu dengan melibatkan keadaan fisik, pikiran atau kognitif dan emosi. Work engagement disebabkan oleh beberapa hal seperti kepercayaan bahwa pekerjaan yang dikerjakannya memiliki makna dan kesesuaian antara nilai yang dianut oleh seorang karyawan, rekan kerja dan nilai yang dimiliki oleh organisasi. Secara khusus, Khan (1990) memfokuskan perhatiannya pada bagaimana sikap pekerja dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan pekerja secara psikologis hadir dalam peran dan tugasnya dalam dunia kerja.
Schaufeli et al. (2006) juga menjelaskan bahwa work engagement merupakan keadaan mental yang positif, memuaskan, dan terhubung pada hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan yang ditandai dengan adanya semangat, dedikasi dan penghayatan. Sedangkan menurut Saks (2006) keterikatan karyawan sebagai employee engagement, yaitu seberapa besar karyawan secara sungguh-sungguh menghayati peran kerjanya. Sementara itu, Bakker et al. (2008) mengistilahkan keterikatan kerja yang dimiliki oleh karyawan sebagai work engagement, yaitu suatu keadaan afektif-motivasional yang positif tentang kesejahteraan terkait pekerjaan yang dimiliki yang ditandai dengan semangat (vigor), dedikasi (dedication), dan penghayatan (absorption). Dalam hal ini work engagement tidak mengacu pada keadaan sesaat dan spesifik, tetapi mengacu padakeadaan afektif – kognitif yang lebih menekankan pada kegigihan dan berpikir meluas,tidak terfokus pada satu objek tertentu, peristiwa, individu dan perilaku. Keberadaan work engagement nampak dalam perjalanan organisasi dalam sebuah waktu yangrelatif panjang dan mempunyai ciri yang stabil tidak timbul tenggelam pada suatuwaktu.
Penggunaan istilah keterikatan kerja sebagai employee engagement atau work engagement pada dasarnya adalah sama sebagai gambaran atas engagement atau keterikatan yang dimiliki oleh karyawan, akan tetapi istilah work engagement dianggap lebih spesifik (Schaufeli & Bakker, 2010). Keterikatan kerja (work engagement) mengacu pada hubungan antara karyawan dengan pekerjaanya, sementara keterikatan karyawan (employee engagement) mengacu pada hubungan antara karyawan dengan organisasi (Schaufeli & Bakker, 2010).
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa work engagement merupakan keadaan mental positif yang dipuaskan melalui keterlibatan individu dalam bekerja dengan mengekspresikan diri baik secara mental, fisik dan perilaku saat melakukan pekerjaan. Dalam konteks pegawai pemerintahan sebagai subjek, maka keterikatan kerja adalah seberapa besar pegawai pemerintahan mampu menekuni peran kerjanya dengan lebih melibatkan aspek psikologis, seperti semangat, dedikasi, dan penyerapan sehingga memunculkan perasaan yang positif dan menyenangkan terkait pekerjaannya bahkan dapat terlarut dalam pekerjaannya sebagai pegawai pemerintahan.
