HIRARC menurut Ramesh, R., et al. (2017) merupakan suatu proses mendeskripsikan kemungkinan terjadinya bahaya yang meliputi frekuensi, severity hingga melakukan evaluasi konsekuansi dari setiap potensi kerugian dan cidera yang akan terjadi. Sedangkan menurut Ahmad, Asmalia Che, et al. (2016) HIRARC telah menjadi fundamental dari praktik perencanaan, manajemen dan penerapan dari manajemen risiko. Pengerjaan HIRARC merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dalam penerapan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007. Berdasarkan OHSAS 18001:2007 penerapan HIRARC dilakukan dalam 3 tahap yakni : Identifikasi bahaya (hazard identification), Penilaian risiko (risk assessment) dan Pengendalian risiko (risk control) dalam mengimplementasikan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan pekerjaan yang pelakasanaannya tercermin pada Gambar 1.
Berdasarkan Ahmad, Asmalia Che, et al. (2016) bahaya dapat didefinisikan sebagai segala hal (kondisi, situasim pelaksanaan dan tingkah laku) yang berpotensi mengakibatkan bahaya yang didalamnya meliputi kecelakaan, penyakit, kematian, mencemaran lingkungan dan kerusakan fasilitas dari perusahaan. Menurut Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia (2008) pada tahap pertama ini dilakukan dengan tujuan mengetahui segala potensi bahaya baik bahaya yang berasal dari bahan, peralatan maupun dari sistem kerja. Adapun 5 (lima) faktor sumber bahaya yang termasuk didalamnya yakni man, methode, material, machine dan enviroment.
