Konsep tentang intensi diajukan oleh Fishbein dan Ajzen (1975) yang
diartikan sebagai kemungkinan subjektif seseorang uniuk melakukan suatu
perilaku tertentu. Kemudian ditegaskan bahwa niat individu untuk melakukan
sesuatu itu merupakan suatu fungsi dari (1) sikap terhadap perwujudan perilaku
dalam situasi tertentu, sebagai faktor personal atau attitudinal. Hal ini
berhubungan dengan orientasi seseorang dan berkembang atas dasar keyakinan
dan pertimbangan terhadap apa yang diyakini itu, dan (2) norma-norma yang
berpengaruh atas perwujudan perilaku dan motivasi seseorang untuk patuh pada
norma itu, sebagai faktor sosial atau normative. Ini merupakan gabungan antara
persepsi reference-group atau significant-person terhadap perwujudan perilaku
(Fishbein dan Ajzen, 1975).
Secara ringkas pengertian intensi adalah ubahan yang paling dekat dengan
perilaku yang dilakukan oleh individu, dan merupakan ubahan yang
menjembatani antara sikap dan perilaku nyata (Ajzen, 1988). Sedangkan menurut
Bandura (dalam Ajzen, 1988), intensi adalah suatu kebulatan tekad untuk
melakukan aktifitas tertentu atau menghasilkan suatu keadaan tertentu dimasa
yang akan datang
