Menurut Hennig-Thurau et al (Putri Hastina, 2017) berpendapat bahwa Electronic Word of
Mouth (E-WOM) merupakan bentuk komunikasi pemasaran yang berisi tentang pernyataan
positif atau negatif yang dilakukan pelanggan potensial, maupun mantan pelanggan tentang
suatu produk atau perusahaan yang tersedia bagi banyak orang atau lembaga melalui media
internet. Menurut Surahman dalam Saryadi (2015) menjelaskan kesadaran merek (brand
awareness) merupakan tingkat pertama dalam menerima atau melihat dan mendengar
tentang informasi sebuah produk beserta merekyang bisa dijelaskan pada beberapa hal
seperti, sadaradanya merek, mengenali merek,mengingat sebuah merek dan berada pada
puncak pemikiran.kesadaran merek (brand awareness) merupakan kemampuan sebuah
merek untuk muncul dalam benak konsumen ketika mereka sedang memikirkan kategori
produk tertentu dan seberapa mudahnya nama tersebut dimunculkan. Ulasan-ulasan
konsumen pada suatu produk dapat mempengaruhi calon konsumen untuk memunculkan
intensi pembelian hingga akhirnya membuat sebuah keputusan pembelian. Menurut Farzin
dan Fattahi (2018), intensi pembelian adalah konsumen untuk membeli suatu produk barang,
jasa, dan merek. Younus et al. (2015) berpendapat intensi pembelian merupakan
kecenderungan konsumen untuk membeli suatu produk atau layanan. Dengan kata lain,
konsumen akan membeli suatu produk atau layanan setelah melakukan evaluasi terlebih
dahulu. Penelitian oleh Triwisnu ronoprasetyo (2018) dengan judul “Pengaruh word of
mouth dan awareness terhadap keputusan pembelian (Studi Kasus pada bjong ngopi di
sleman)”. dan penelitian oleh Anisa mayga anggitasari (2016) dengan judul “Pengaruh
eWOM terhadap brand image dan brand trust, serta dampaknya pada minat beli produk
smartphone iphone (Studi pada masyarakat di yogyakarta)”. Mengungkapkan bahwa
Electronic word of mouth berpengaruh terhadap brand image, brand trust serta dampaknya
pada minat beli produk smartphone iphone.
