Brand Awareness atau kesadaran merek dapat diindikasikan sebagai tingkat
keakraban konsumen dengan merek, kesadaran merek adalah kapasitas konsumen
untuk mengenali merek diantara merek lain (Karam dan Saydam, 2015). Brand
awareness (kesadaran merek) menurut Herdana (2015) kesanggupan masyarakat
sebagai calon pembeli untuk mengenali dan mengingat keberadaan merek dipikiran
mereka sendiri .Brand awareness meliputi suatu proses mulai dari perasaan tidak
mengenal merek itu hingga yakin bahwa merek itu adalah satu-satunya dalam kelas
produk atau jasa tertentu.
Shadid et al. (2017) berpendapat brand awareness merupakan batasan mendasar dan
utama dalam setiap pencarian terkait merek dan kapitalis konsumen dalam
mengidentifikasi dan mengingat suatu merek dalam berbagai macam keadaan. Hutter
et al. (2013) menjelaskan brand awareness diciptakan oleh apapun yang
menyebabkan konsumen merasakan pengalaman suatu merek (iklan, promosi,
publisitas, hubungan masyarakat, dan lainnya).
Definisi-definisi para ahli menggenai brand awareness dapat ditarik simpulan bahwa
brand awareness merupakan tujuan umum komunikasi pemasaran, adanya brand
awareness yang tinggi diharapkan kapanpun kebutuhuan kategori muncul, brand
tersebut akan dimunculkan kembali dari ingatan yang selanjutnya dijadikan
pertimbangan berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan. Brand awareness
menunjukkan pengetahuan konsumen terhadap eksistensi suatu brand
