(Robins & Judge, 2008) menyatakan bahwa karyawan yang
memiliki organizational citizenship behavior yang baik akan memiliki
kinerja yang baik pula. Jika karyawan melakukan pekerjaan melebihi
tanggungjawabnya bukan karna diminta tetapi karena kemauan sendiri
maka akan menimbulkan dampak yang baik bagi sekitar. Organizational
citizenship behavior adalah perilaku karyawan yang bersedia bekerja
melebihi peran atau tugas yang diwajibkan dan tidak secara langsung
diakui oleh system reward (Organ, 1988). Sebagaimana diketahui bahwa
tujuan dari suatu bisnis adalah untuk menghasilkan kinerja yang terbaik
terhadap pelayanan yang diberikan. Perilaku organizational citizenship
behavior tidak terdapat dalam job description, tetapi sangat diharapkan
karena mendukung peningkatan efektivitas organisasi. Karyawan yang
memiliki organizational citizenship behavior akan memiliki loyalitas
yang tinggi terhadap organisasi tempatnya bekerja, dan dengan sendirinya
akan merasa nyaman dan aman terhadap pekerjaannya (Cendani &
Tjahjaningsih, 2015).
