Kepercayaan


Kepercayaan itu dipertahankan oleh norma yang mengikat pihak-pihak yang
berinteraksi (Salim, 2008). Kepercayaan (trust) merupakan suatu komponen penting
ketika seseorang menjalankan suatu usaha atau kegiatan produksi. Putnam salah salu
orang yang mendefinisikan kepercayaan suatu komponen utama modal sosial.
Kepercayaan merupakan hal yang mendasar untuk membentuk dan menjalankan sebuah
hubungan (kerjasama). Menurut Lawang (2004) kepercayaan merupakan “hubungan
antara dua belah pihak atau lebih yang mengandung harapan yang menguntungkan salah
satu pihak atau kedua belah pihak melalui interaksi sosial”. Fukuyama sendiri
mengklaim bahwa kepercayaan adalah dasar dari tatanan sosial, komunitas tergantung
pada kepercayaan timbal balik dan tidak akan muncul secara spontan tanpanya (Field,
2003). 
Setiap individu memiliki keterbatasan dalam memperkirakan sesuatu untuk
mengatasi ketidakpastian, maka setiap individu harus menjalin hubungan kepercayaan
dengan orang lain (Damsar, 2011). Kepercayaan memperbesar kemampuan manusia
untuk bekerja sama, kerja sama tidak mungkin terjalin jika tidak didasari dengan adanya
saling percaya di antara semua pihak yang terlibat. Rasa saling mempercayai antar
anggota di dalam suatu kelompok sangat menentukan kerja sama antar anggota yang
pada akhirnya akan menentukan hasil dari output suatu kelompok. Unsur terpenting
dalam modal sosial adalah kepercayaan yang merupakan perekat bagi langgengnya
kerjasama dalam kelompok masyarakat. Dengan kepercayaan orang-orang tersebut akan
bisa bekerjasama secara lebih efektif. Kepercayaan adalah dimensi yang paling dekat
berhubungan dengan modal sosial, baik itu sebagai suatu bagian langsung dari modal
sosial ataupun sebagai hasil dari modal sosial.