Menurut Mangkunegara (2005) kinerja karyawan (prestasi kerja) adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Oleh karena itudapat disimpulkan bahwa kinerja SDM adalah prestasi
kerja, atau hasil kerja (output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai SDM
per satuan periode waktu dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Menurut Sulistiyani dan Rosidah (2003) menyatakan bahwa kinerja
merupakan catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pegawai tertentu atau
kegiatan yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Sedangkan kinerja suatu
jabatan secara keseluruhan sama dengan jumlah (rata-rata) dari kinerja fungsi
pegawai atau kegiatan yang dilakukan. Kinerja juga diartikan lain oleh Hasibuan
(2001) mengemukakan kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang
dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu.
Marwansyah (2014) ada tiga level kinerja yaitu ; (1) kinerja organisasi,
merupakan pencapaian hasil (outcome) pada level atau unit analisis organisasi
terkait dengan tujuan organisasi, rancangan organisasi, dan manajemen organisasi;
(2) kinerja proses, merupakan kinerja pada proses tahapan dalam menghasilkan
produk atau layanan yang dipengaruhi oleh tujuan proses, rancangan proses, dan
manajemen proses; (3) kinerja individu/pekerjaan, merupakan pecapaian efektifitas pada tingkah pegawai atau pekerjaan yang dipengaruhi oleh tujuan
pekerjaan, rancangan pekerjaan, dan manajemen pekerjaan serta karakteristik
individu. Pendapat lain menurut Marwansyah (2014) mengatakan bahwa kinerja
adalah pencapaian atau prestasi seseorang berkenaan dengan tugas-tugas yang
dibebankan padanya.
