Pengertian Kemampuan Kerja


Kemampuan menunjukkan potensi orang untuk melaksanakan tugas atau
pekerjaan. Kemampuan seseorang merupakan perwujudan dari pengetahuan dan
ketrampilan yang dimiliki. Menurut Bernardin dan Russel, (2006) definisi
performance adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi
pekerjaan tertentu atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu.
Kemampuan menekankan pengertian sebagai hasil atau apa yang keluar
(outcomes) dari sebuah pekerjaan dan kontribusi mereka pada organisasi. Jadi
kemampuan kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu.
Menurut Moenir (2006) menyatakan bahwa kemampuan dalam dalam
hubungannya dengan pekerjaan sebagai variabel individu. Kemampuan tidak
dapat dipisahkan dengan konsep ketrampilan. Ketrampilan dalam hal ini merupakan sifat bawahan sejak lahir atau dipelajari yang memungkinkan seorang
melakukan sesuatu yang bersifat mental atau fisik, maka ketrampilan dinyatakan
sebagai kecakapan yang berhubungan dengan tugas yang dimiliki dan
dipergunakan dalam tugas.
Oleh karena itu, kemampuan ketrampilan kerja yaitu kemampuan,
pengetahuan dan penguasaan pegawai atas teknis pelaksanaan tugas yang
diberikan. Setiap instansi didirikan memiliki tujuan dan untuk mencapai tujuan
tersebut harus didukung beberapa faktor. Salah satunya adalah kinerja dari
pegawai instansi tersebut dalam mencapai produktivitas yang telah ditetapkan
instansi. Kinerja seorang pegawai dipengaruhi oleh beberapa variabel dimana
salah satunya adalah kemampuan kerja.