Menurut Miner (1988, dalam Edison, dkk, 2017) suatu organisasi
untuk mencapai kinerja ada dimensi yang menjadi tolak ukur, yaitu:
1) Kuantitas, melihat dari jumlah pekerjaan yang diperoleh.
2) Kualitas, melihat tingkat ketepatan, kerusakan, dan kesalahan.
3) Kerjasama dengan anggota organisasi yang lain.
4) Ketepatan waktu dalam kerja, melihat ketidakhadiran,
keterlambatan, waktu jam yang efektif.
Sedangkan menurut Edison, dkk (2017), dimensi kinerja lebih
dikembangkan dalam beberapa dimensi, seperti hal berikut:
Taat asas, harus dilakukan dengan benar, dapat
dipertanggungjawabkan dan trasfaran. Tidak hanya harus memenuhi
target dan berkualitas.
