Kemampuan Pegawai


Kemampuan merupakan salah satu unsur dari kematangan, berkaitan
dengan pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari pendidikan, latihan dan
pengalaman (Thoha, 1983:154). Kemampuan merupakan salah satu unsur dari
kematangan, berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari
pendidikan, latihan dan pengalaman. Sedangkan menurut Kast Rosenzweigh
(1970:22) ability depends upon both skill and knowledge, melihat kemampuan
dapat dikaji dari keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki pegawai dalam
melaksanakan tugas-tugas.
Menurut Winardi (1992:39) kemampuan (ability) merupakan sebuah sifat
yang memungkinkan seseorang melaksanakan sesuatu tindakan atau pekerjaan
mental dan fisik. Sedangkan yang dimaksud dengan kemampuan kerja adalah
suatu keadaan pada diri seseorang yang secara penuh kesanggupan berdaya guna
dan berhasil guna dalam melaksanakan pekerjaan sehingga menghasilkan sesuatu
yang maksimal.
Kemampuan kerja tergolong pada kemampuan nyata (actual ability) yaitu
perilaku yang sifatnya nampak (manifest) konkrit dan kemampuan itu bisa
dibuktikan saat itu juga (Moenir, 1992:76).
Beberapa pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa
kemampuan (ability) pada dasarnya adalah kesanggupan atau kecakapan
seseorang melakukan sesuatu pekerjaan sehingga menghasilkan sesuatu yang
maksimal dan dapat dibuktikan saat itu juga.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kemampuan pegawai antara lain
usia. Semakin bertambah umur seseorang, maka akan mempengaruhi
perkembangan fisik maupun pisikis, yang akhirnya akan mempengaruhi
kemampuan pegawai. Meichiati (1980 : 45-47) mengatakan bahwa:
Pada usia antara 20 sampai 35 tahun banyak terjadi puncak-puncak
perkembangan dibidang kejasmanian, kematangan jiwa menampakkan
tanda-tanda kreasi mental yang gemilang, berpikir kreatif, penuh
semangat, banyak prakarsa dan berani bertindak secara aktif. Keadaan
emosi semakin terkendali oleh akalnya.
Selanjutnya Davis (1984:86) mengatakan bahwa semakin bertambah usia
pegawai maka mereka cenderung merasa mampu dengan pekerjaannya.
Kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bertambahnya usia pegawai
akan mempengaruhi perkembangan fisik maupun psikis yang dapat berpengaruh
terhadap penyesuaian diri terhadap pekerjaannya.
Masa kerja atau pengalaman kerja mempunyai hubungan dengan
kemampuan pegawai. Penelitian Hull dan Kolstadz (dalam Harrel, 2001:261)
mengatakan bahwa:
“….kemampuan kerja seseorang akan meningkat secara relatif pada
permulaan kerja, kemudian secara perlahan-lahan akan menurun pada
tahun kelima atau kedelapan, kemudian meningkat lagi pada tahun
berikutnya, setelah mencapai tahun ke dua puluh kemampuan kerja akan
mencapai taraf tertinggi.”