Proses pengendalian mutu (quality control)


Menurut Mockler (1972), proses pengendalian mutu dapat diuraikan
menjadi langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menentukan sasaran
    Sasaran pokok proyek adalah menghasilkan produk atau instalasi dengan
    batasan anggaran, jadwal, dan mutu yang telah ditentukan. Sasaran ini
    dihasilkan dari suatu perencanaan dasar dan menjadi salah satu faktor
    pertimbangan utama dalam mengambil keputusan untuk melakukan investasi
    atau membangun proyek, sehingga sasaran-sasaran tersebut merupakan
    tonggak tujuan dari kegiatan pengendalian.
  2. Lingkup kegiatan
    Untuk memperjelas sasaran, maka lingkup proyek perlu didefinisikan lebih
    lanjut, yaitu mengenai ukuran, batas, dan jenis pekerjaan apa saja (dalam: paket
    kerja, SPK, RKS) yang harus dilakukan untuk menyelesaikan lingkup proyek
    keseluruhan.
  3. Standar dan kriteria
    Dalam usaha mencapai sasaran secara efektif dan efisien, perlu disusun suatu
    standar, kriteria, atau spesifikasi yang dipakai sebagai tolok ukur untuk
    membandingkan dan menganalisis pekerjaan. Standar, kriteria, dan patokan
    yang dipilih dan ditentukan harus bersifat kuantitatif, demikian pula metode
    pengukuran dan perhitungannya harus dapat memberikan indikasi terhadap
    pencapaian sasaran, seperti:
    a. Berupa satuan uang, seperti anggaran per satuan unit pekerjaan (SRK),
    anggaran pekerjaan per unit per jam, penyewaan alat per unit per jam, biaya
    angkutan per ton per km;
    b. Berupa jadwal, misalnya waktu yang ditentukan untuk mencapai deadline;
    c. Berupa unit pekerjaan yang berhasil diselesaikan;
    d. Berupa standar mutu, kriteria, dan spesifikasi, misalnya yang berhubungan
    dengan kualitas material, dan hasil uji coba peralatan.
  4. Merancang sistem informasi
    Satu hal yang perlu ditekankan dalam proses pengendalian proyekadalah
    perlunya suatu sistem informasi dan pengumpulan data yang mampu
    memberikan keterangan yang tepat, cepat, dan akurat. Sistem informasi
    tersebut harus dapat mengolah data yang telah dikumpulkan tersebut menjadi
    suatu bentuk informasi yang dapat dipakai untuk tindakan pengambilan
    keputusan.
    Pada akhir suatu kurun waktu yang ditentukan, diadakan pelaporan dan
    pemeriksaan, pengukuran dan pengumpulan data serta informasi hasil
    pelaksanaan pekerjaan. Agar memperoleh gambaran yang realistis, pelaporan
    sejauh mungkin didasarkan atas pengukuran penyelesaian fisik pekerjaan.
  5. Mengkaji dan menganalisis hasil pekerjaan
    Pada langkah ini diadakan analisis atas indikator yang diperoleh dan mencoba
    membandingkan dengan kriteria dan standar yang ditentukan. Hasil analisis ini
    penting karena akan digunakan sebagai landasan dan dasar tindakan
    pembetulan. Oleh karena itu, metode yang digunakan harus tepat dan peka
    terhadap kemungkinan adanya penyimpangan.
  6. Mengadakan tindakan pembetulan
    Apabila hasil analisis menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang cukup
    berarti, maka perlu diadakan langkah-langkah pembetulan. Tindakan
    pembetulan dapat berupa:
    a. Realokasi sumber daya, misalnya memindahkan peralatan, tenaga kerja, dan
    kegiatan pembangunan fasilitas pembantu untuk dipusatkan ke kegiatan
    konstruksi instalasi dalam rangka mengejar jadwal produksi.
    b. Menambah tenaga kerja dan pengawasan serta biaya dari kontingensi.
    c. Mengubah metode, cara, dan prosedur kerja, atau mengganti peralatan yang
    digunakan.
    Hasil analisis dan pembetulan akan berguna sebagai umpan balik
    perencanaan pekerjaan selanjutnya dalam rangka mengusahakan tetap
    tercapainya sasaran semula.