Pengertian pengendalian mutu (quality control)


Beberapa pengertian pengendalian mutu (quality control) yang
berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Pengendalian mutu (quality control) adalah keseluruhan rangkaian kegiatan
    yang terpadu secara efektif dan dapat digunakan untuk mengembangkan,
    melestarikan, dan meningkatkan kualitas dari berbagai usaha (berupa produk
    maupun jasa) seekonomis mungkin dan sekaligus memenuhi kepuasan.
    (Dewan Produktivitas Nasional, 1985)
  2. Pengendalian mutu (quality control) adalah sistem manajemen yang
    mengikutsertakan seluruh jajaran pekerja di semua tingkatan, dengan
    menerapkan konsepsi pengendalian mutu dan metode statistik, untuk
    mendapatkan kepuasan pelanggan maupun karyawan. (Astra TQC, 1984)
  3. Pengendalian mutu (quality control)) merupakan keseluruhan rangkainan
    terpadu (sistem) yang efektif guna melakukan pengembangan kualitas,
    menjaga dan meningkatkan mutu kerja, melalui usaha-usaha berbagai
    kelompok di dalam organisasi, sehingga memungkinkan untuk memproduksi
    barang/jasa dengan sangat ekonomis, serta untuk memberikan kepuasan kepada
    konsumen (Stephen, Productivity Series No. 14, APO).
  4. Pengendalian mutu (quality control) adalah suatu sistem manajemen yang
    mengikutsertakan seluruh pimpinan dan karyawan dari semua tingkat jabatan
    secara musyawarah untuk meningkatkan mutu serta produktivitas kerja dan
    memberikan kepuasan kepada pelanggan maupun karyawan. (Pusat
    Produktivitas Nasional, 1985)