Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah pedoman atau acuan untuk menilai
pelaksanaan kinerja instansi berdasarkan indikator – indikator teknis, administratif,
dan prosedural sesuai dengan tata hubungan kerja dalam organisasi yang bersangkutan
(Sanoto, 2020). SOP dapat dilihat dengan menggambarkan bagaimana tujuan
pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku,
menjelaskan bagaimana proses terkait pelaksanaan kegiatan berlangsung, yang mana
sebagai sarana tata urutan dari pelaksanaan dan pengadministrasian pekerjaan harian.
“SOP dapat didefinisikan sebagai dokumen yang menjabarkan aktivitas
operasional yang dilakukan sehari-hari, dengan tujuan agar pekerjaan tersebut
dilakukan secara benar, tepat dan consist en, untuk menghasilkan produk sesuai
standar yang telah ditetapkan sebelumnya” (Ajusta & Addin, 2018). Adanya SOP
akan membantu lembaga kampus untuk mencapai tujuannya.Dan untuk mencapai
tujuan lembaga kampus, lembaga kampus perlu memberikan suatu rancangan berupa
SOP sebagai pedoman mahasiswa, dosen dan para staffnya untuk melakukan tugasnya
serta membantu untuk meminimalisasi kesalahan saat melakukan tugas masingmasing karyawan.
