Fungsi pengawasan dalam penyelengaraan manajemen perusahan
(coorporation) sangat diperlukan untuk mencegah berbagai kendala
pelaksanaan setiap kegiatan organisasi dilingkungan perusahaan atau badan
usaha baik milik pemerintah maupun swasta. Efek yang diharapkan dari
dilaksanakan fungsi pengawasan adalah meningkatkan kinerja perusahaan
dan prestasi kerja karyawan. Berangkat dari deskripsi tersebut, bacal
(2005:229) menjelaskan bahwa kinerja perusahan diawali dengan
peningkatan kinerja karyawan, kinerja karyawan berkaitan dengan
kemampuan masing-masing karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya
secara tepat waktu dan sesuai dengan hasil yang secara standard telah
ditentukan perusahaan melibatkan pengunaan logika untuk untuk mencari
cara-cara yang apling ekonimis untuk melaksanakan tugas kerja, pealatan dan
bahan kerja, kondisi lingkungan dan ruang, serta cara-cara yang mudah dalam
melaksanakan tugas kerja.
Proses peningkatan kinerja sebagaiman diatas merupakan suatu
indicator yang merupakan suatu aktivitas tereancam dan berkesinambungan
seta berhubungan dengan orang lain, maka untuk mecapai kinerja perlu
dilakukan pegagasan untuk mengurangi munculnya kesalahan dan
memperbaiki metode yang dinilai kurang efektif
