Pengelolaan bertujuan agar seluruh aset dan sumber daya yang tersedia
dapat didayagunakan sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh luaran (output)
maupun hasil (outcome) yang diharapkan. Tujuan pengelolaan dapat dianggap
tercapai atau berhasil apabila luaran maupun hasil yang diperoleh adalah sesuai
dengan 8 indikator tatakelola yang baik (good governance), yaitu: berdasarkan
hukum (rule of law), akuntabel, transparan, responsif, inklusif & berkeadilan,
konsensus, partispatif, efisien dan efektif (Florentina & Vasile Lotos, 2018).
Setidaknya terdapat tiga tujuan umum dari pengelolaan sebagai berikut:
1) Mewujudkan visi dan misi organisasi, institusi atau kegiatan;
2) Memelihara keseimbangan dan meredam konflik diantara tujuan-tujuan,
kepentingan atau sasaran yang saling bertentangan di dalam organisasi;
3) Menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat dicapai kinerja
yang optimal.
Agar tujuan-tujuan pengelolaan tersebut dapat dicapai, diperlukan
langkah-langkah manajemen sebagai berikut:
1) Menyusun strategi;
2) Membuat batasan wewenang & tanggung jawab, uraian tugas, dan daftar
personil;
3) Menetapkan indikator, ukuran, target capaian, kriteria penilaian hasil &
kualitas, dan batasan waktu;
4) Melakukan pengukuran kinerja atas pelaksanaan rencana aksi;
5) Membuat Standar Prosedur Operasi (SPO);
6) Menetapkan standar kerja berbasis efisiensi dan efektifitas;
7) Membuat kiriteria penilaian;
8) Melakukan kegiatan kontrol, monitoring dan evaluasi;
14
9) Pelaksanaan;
10) Melakukan benchmarking.