Pengertian Pemanfaatan Teknologi Informasi


Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan,
menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan
informasi (Undang-Undang RI Tentang ITE, 2008 : 2). Teknologi yang
digunakan dalam teknologi informasi adalah teknologi komputer, teknologi
telekomunikasi dan teknologi yang mampu memberikan nilai tambah untuk
suatu organisasi (Hastha Dewa Putranta, 2004 : 24). Sedangkan menurut Aji
Supriyanto,(2005 : 243) informasi adalah data yang telah diolah menjadi
bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil
keputusan saat ini atau mendatang.
Menurut Mulyanto (2009 : 43) teknologi informasi merupakan perkembangan
teknologi komputer yang dipadukan dengan teknologi telekomunikasi. Teknologi
informasi menurut Lantip (2011:1), merupakan ilmu pengetahuan yang mencakup
berbagai hal seperti sistem komputer hardware dan software , Local area network
(LAN), Metropolitan area network (MAN), Wide area network (MAN). Menurut
Widuri (2010 : 27) pemanfaatan teknologi informasi merupakan penggunaan
teknologi informasi bersangkutan oleh pengguna melalui sistem informasi
berbasis komputer dalam rangka menyelesaikan berbagai tugas dan masalah yang
dihadapi pengguna dalam menjalankan pekerjaannya untuk meningkatkan kualitas
dan produktivitas, baik secara individual, kelompok maupun organisasi, dengan
memfokuskan pada level individu, khususnya end user computing.