Menurut Hamzah (2009 : 29) menyatakan pemanfaatan teknologi informasi
tersebut mencakup adanya (1) pengolahan data, pengolahan informasi, sistem
manajemen dan proses kerja secara elektronik dan (2) pemanfaatan kemajuan
teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah
oleh masyarakat di seluruh wilayah negeri ini