Pengertian Kepuasan Kerja.


Gibson dalam Hamali, (2018:201) mengatakan bahwa kepuasan kerja sebagai sikap yang
dimiliki pekerja tentang pekerjaan yang dilakukan. Menurut Robbins dalam Widodo,
(2015:170) mengatakan bahwa kepuasan kerja adalah sikap umum terhadap pekerjaan
seseorang, yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan yang diterima pekerja dan
jumlah yang mereka yakini seharusnya mereka terima. Menurut Blum dalam Daryanto,
(2017:90) mengatakan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap umum yang merupakan hasil
dari beberapa sikap khusus terhadap faktor-faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan hubungan
sosial individu diluar kerja. Siagian dalam Widodo, (2015:170) mengatakan bahwa kepuasan
kerja merupakan suatu cara pandang seseorang, baik yang bersifat positif maupun bersifat
negatif tentang pekerjaannya. Banyak faktor yang perlu mendapat perhatian dalam menganalisis
kepuasan kerja seseorang.
Sutarto Wijono (2015:89) mengatakan kepuasan kerja adalah sikap positif
pekerja/pegawai berkaitan dengan pekerjaannya, menonjol berlandaskan penilain terhadap
salah satu pekerjaannya. Pekerja yang puas lebih senang dengan kondisi pekerjaannya dari pada
pekerja lain yang tidak merasa puas dengan pekerjaannya. Menurut Indrasari (2017:38)
mengatakan bahwa kepuasan kerja adalah respon afrektif atau emosional terhadap berbagai segi
atau aspek pekerjaan seseorang sehingga kepuasan kerja bukan merupakan konsep tunggal.
Seseorang dapat relatif puas dengan salah satu aspek pekerjaan dan tidak puas dengan satu atau
lebih aspek lainnya. Howell dan Dipboye dalam Munandar (2014:350) menyatakan bahwa
kepuasan kerja sebagai hasil keseluruhan dari derajat rasa suka atau tidak suka atau tidak
sukanya tenaga kerja terhadap bebrbagai aspek dari pekerjaannya. Kritner dan Kinicki dalam
Hamali, (2018:201) mendefinisikan bahwa kepuasan merupakan respons afektif atau emosional
terhadap sebagai segi pekerjaan seseorang. Keith Davis dalam Mangkunegara (2009:117)
mengatakan bahwa kepuasan kerja adalah suatu perasaan yang menyokong atau tidak
menyokong diri pegawai yang berhubungan dengan pekerjaannya maupun dengan kondisi
dirinya.