Menurut Mardiansya dalam Wardani (2012) dengan adanya penerapan
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dalam suatu perusahaan
akan menghasilkan beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu :
- Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan
keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan
dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional serta lebih
meningkatkan pelayanan kepada shareholder. 2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah (karena
faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value. 3. Meningkatnya nilai saham perusahaan sehingga dapat lebih meningkatkan citra
perusahaan kepada publik lebih luas dalam jangka panjang. - Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di
Indonesia.
Menurut forum of corporate governance in Indonesia (FCGI) penerapan
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) akan menghasilkan
beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu : - Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya pengambilan keputusan
yang baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih
meningkatkan pelayanan kepada stakeholder. 2. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan dan sekaligus
akan meningkatkan stakeholder value dan deviden