Komite Audit Terhadap Kinerja Keuangan


Komite audit merupakan komite penunjang dewan komisaris yang
bertugas membantu dewan komisaris untuk memastikan bahwa laporan keuangan
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan
audit internal maupun eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang
berlaku, dan tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen
(KNKG, 2006). Komite audit diukur dengan jumlah anggota komite audit yang
dimiliki perusahaan (Noviawan dan Septiani, 2013).
Jumlah anggota komite audit yang cukup dan sesuai dengan kompleksitas
perusahaan akan membantu peningkatan efektifitas pengambilan keputusan.
Komite audit yang lebih besar akan meningkatkan jumlah rapat dan menghasilkan
lebih banyak lagi pengawasan yang efektif (Raghunandan et al., 2001). Rezaei
dan Abbasi (2015) menunjukkan bahwa ukuran komite audit perusahaan
mempengaruhi kinerja perusahaan. Ukuran komite audit akan mempengaruhi
kinerja perusahaan melalui adanya lebih banyak spesialis dengan berbeda
pengetahuan dan ide-ide dalam komite audit dapat mengontrol keakuratan teknik
akuntansi dan meningkatkan tingkat kinerja ekonomi perusahaan.