Fahmi (2012 : 2) menyatakan bahwa kinerja keuangan adalah suatu
analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah
melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan dengan
baik dan benar. Menurut Jumingan (2011 : 239) kinerja keuangan merupakan
gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu diukur dengan
indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas perusahaan. Menurut
Mahmudi (2010 : 87) keberhasilan kinerja dapat dinilai dari aspek ekonomi terkait
dengan ketercapaian target. Pentingnya analisis kinerja perusahaan Menurut
Jumingan (2011 : 239) memiliki tujuan yaitu :
a. Untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan perusahaan terutama
kondisi likuidasi, kecukupan modal dan profitabilitas yang dicapai dalam
tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.
b. Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mendayagunakan semua
aset yang dimiliki dalam menghasilkan profit secara efisien.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007, 4) analisis kinerja keuangan
bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus
kas dari sumber daya yang ada dan bermanfaat dalam perumusan pertimbangan
tentang efektivitas perusahaan.