Lusardi dan Mitchell (2010) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan keuangan dan kemampuan untuk mengaplikasikannya (knowledge and ability). Menurut Agarwala et al (2012) pengertian literasi keuangan adalah seluruh pengetahuan keuangan yang diperlukan untuk mengetehui tingkat inflasi dan pengembalian, hubungan antara tingkat inflasi dan pengembalian, tingkat resiko dan tingkat pengembalian serta aturan mengenai macam-macam reduksi pengembalian. Menurut Hung (2009), literasi keuangan adalah kemampuan untuk menggunakan pengetahuan serta keahlian untuk mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan. Hailwood (2007) menyatakan bahwa literasi keuangan akan mempengaruhi bagaimana orang menabung, meminjam, berinvestasi dan mengelola keuangan Lebih jauh, kecakapan financial disini juga lebih menekankan pada kemampuan untuk memahami konsep dasar dari ilmu ekonomi dan keuangan, hingga bagaimana menerapkannya secara tepat.
Berdasarkan uraian di atas maka pengertian dari literasi keuangan yaitu mencakup mengenai pengetahuan dan kemampuan (knowledge and ability) keuangan untuk kemudian mengaplikasikannya dalam pengelolaan keuangan
