Secara umum, kreativitas didefinisikan sebagai kemampuan untuk
menyajikan perspektif baru, untuk menghasilkan ide-ide baru dan bermakna.
Kreativitas juga dapat berarti karyawan menggunakan beragam keterampilan,
kemampuan, pengetahuan, pandangan, dan pengalaman mereka yang beragam
untuk menghasilkan ide-ide baru untuk pengambilan keputusan, penyelesaian
masalah, dan penyelesaian tugas dengan cara yang efisien (Cheung & Wong, 2011).
Sedangkan menurut Smith (dalam Permatasari, 2018) kreativitas adalah
kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang berbeda baik berupa hasil
yang dapat dinilai maupun berupa ide (tindakan yang menghasilkan karya cipta
baru dan berbeda).
Kreativitas karyawan dapat diartikan pusat kelangsungan hidup jangka
panjang suatu organisasi karena karyawan dapat menghasilkan ide-ide baru dan
berpotensi berguna untuk menciptakan yang baru, dan atau meningkatkan yang
sudah ada, produk, layanan, proses, dan rutinitas (Shalley et al., 2000). Menurut
Marabessy (2019), kreativitas karyawan didefinisikan sebagai produksi ide,
produk, atau prosedur yang baru atau orisinal, dan memiliki potensi manfaat bagi
sebuah organisasi. Kreativitas penting bagi organisasi karena kontribusi kreatif
tidak hanya dapat membantu organisasi menjadi lebih efisien dan lebih responsif
terhadap peluang, tetapi juga membantu organisasi beradaptasi terhadap perubahan,
tumbuh, dan bersaing dalam lingkungan bisnis
