Konsep Investasi

Menurut Jogiyanto (2009) bahwa investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode waktu tertentu. Dahulu kita mengenal jenis investasi yang berupa tabungan, deposito atau investasi dalam sektor riil seperti rumah, tanah dan lainnya. perkembangan perekonomian yang begitu pesat berimbas semakin berkembangnya jenis investasi yang tersedia saat ini, seperti contohnya saham, reksadana dan obligasi. Jenis investasi yang dipilih sangat berpengaruh terhadap seberapa besar keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut. Saat ini pilihan investasi berupa tabungan dan deposito tidak lagi menjadi suatu investasi yang menarik bagi orang-orang yang mengerti tentang perkembangan investasi karena tingkat pengembalian yang dihasilkan kecil. Investor lebih memilih untuk berinvestasi di saham atau obligasi karena memberikan keuntungan yang besar walaupun memiliki risiko yang besar juga.

Menurut Sunariyah (2014) bahwa investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan return di masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Menurut Tandelilin (2011), investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan dimasa yang akan datang. Menginvestasikan sejumlah dana pada asset riil (tanah, emas, mesin atau bangunan), maupun aset finansial (deposito, saham ataupun obligasi) merupakan aktivitas investasi yang umumnya dilakukan. Menurut Halim (2013) investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu return dan risiko. Dalam berinvestasi berlaku hukum bahwa semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya.

Pengertian keputusan investasi sendiri adalah langkah awal untuk menentukan jumlah aktiva yang dibutuhkan perusahaan secara keseluruhan sehingga keputusan investasi ini merupakan keputusan terpenting yang dibuat oleh perusahaan”. Dalam hubungannya dengan nilai perusahaan, maka setiap keputusan investasi yang dibuat oleh manajer keuangan akan berdampak terhadap harga saham perusahaan tersebut. Menurut Keown et al. (2011) bahwa keputusan investasi adalah maksimalisasi kekayaan pemegang saham, yaitu maksimalisasi harga pasar saham perusahaan karena seluruh keputusan keuangan akan terrefleksi di dalamnya. Dalam pernyataan lain menyebutkan bahwa keputusan investasi menyangkut tentang keputusan alokasi dana baik dana yang berasal dari dalam  maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Dengan kata lain, investasi macam apa yang paling baik bagi perusahaan (Sartono, 2010). Dalam pengertian ini maka keputusan investasi disangkutkan dengan perusahaan. Apabila diaplikasikan dalam keputusan investasi individu maka dianggap sebagai keputusan alokasi dana baik dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar individu pada berbagai bentuk investasi.

Menurut Fenandar, (2009:27) adalah “Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut pengalokasian dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi”. Keputusan Investasi menurut Wijaya dan Wibawa (2010) adalah “Keputusan investasi keputusan sebagai komposisi antara aset yang dimiliki dan pilihan investasi dimasa yang akan datang”

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa investasi adalah penanaman modal yang berasal dari penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode waktu tertentu. Sedangkan pengertian keputusan investasi adalah keputusan alokasi dana baik dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar individu pada berbagai bentuk investasi