Dampak Psychological Contract Breach

Psychological contract breach yang terjadi di lingkungan kerja dapat
membawa dampak negatif, baik bagi karyawan maupun untuk pihak perusahaan.
Dalam teori pertukaran sosial yang dipaparkan oleh Bordia, Tang & Restubog
(2006: 156), hubungan tenaga kerja antara karyawan dan perusahaan dibangun
berdasarkan rumus pertukaran sosial. Ketika karyawan mempersepsikan adanya
pelanggaran perjanjian oleh pihak perusahaan, karyawan akan memberikan respon
dengan menimbulkan perilaku yang dapat memberikan kerugian pada perusahaan.
Dalam Bordia, Tang, dan Restubog (2006: 158), dipaparkan bahwa persepsi
karyawan terhadap adanya psychological contract breach akan memberikan
dampak, seperti hilangnya perasaan memiliki perusahaan, hilangnya kepercayaan
karyawan terhadap perusahaan, menurunkan kepuasan kerja, kinerja karyawan,
dan peningkatan tingkat absensi karyawan .
Psychological contract breach juga dapat mendorong kemarahan,
menurunkan loyalitas, perasaan bertanggung jawab, bahkan melakukan
penyelewengan dalam lingkungan kerja. Perilaku yang menyimpang dalam
lingkungan kerja dapat dilakukan dalam taraf minim seperti pulang lebih cepat
dan kurang menghargai rekan kerja, hingga pada taraf yang membawa kerugian
besar seperti melakukan tindak pencurian, membocorkan data perusahaaan pada
pihak lain, dan tidak bekerja dengan baik (Hussain, 2011: 7).
Lebih lanjut lagi dalam beberapa penelitian terdahulu, akibat yang timbul
dari terjadinya psychological contract breach seperti turunnya loyalitas karyawan,
meningkatnya tingkat absensi, serta menurunnya kinerja karyawan dapat memicu
terjadinya intensi turnover karyawan. Intensi turnover merupakan kecenderungan
atau niat karyawan untuk meninggalkan perusahaannya. Intensi turnover
umumnya terjadi ketika karyawan mendapati kondisi kerjanya sudah tidak lagi
sesuai dengan apa yang diharapkan. Intensi turnover sendiri telah menjadi
masalah bagi perusahaan selama bertahun-tahun karena dapat berakibat keluarnya
karyawan dari perusahaan. Akibat ini bertambah fatal apabila karyawan yang
keluar merupakan seorang talent bagi perusahaan. Perusahaan akan mengalami
kerugian, baik kerugian materi karena harus mengisi posisi yang ditinggalkan
tersebut, maupun kerugian lain seperti apabila talent tersebut bekerja di
perusahaan kompetitor.