Kinerja yang baik yang dimiliki karyawan diperoleh dari
beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut berasal dari persepsi yang
dimiliki oleh masing-masing karyawan. Salah satu persepsi karyawan
berasal dari proses atasan dalam mengevaluasi kinerja karyawan.
Selain itu, persepsi karyawan juga diperoleh dari penilaian mereka
terhadap prosedur yang diterapkan oleh atasan. Apabila prosedur atau
aturan sudah dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan melalui
kebijaksanaan atasan, maka karyawan akan merasa memperoleh
keadilan yang tinggi dari perusahaan atau instansi tempat dimana
mereka bekerja. Keadilan yang didasarkan dari persepsi karyawan
dalam menjalankan prosedur-prosedur yang ada pada perusahaan
tersebut disebut sebagai keadilan prosedural.
Penelitian Faryandi (2017) yang hasilnya menunjukkan bahwa
variabel keadilan prosedural berpengaruh signifikan secara parsial
terhadap kinerja karyawan. Penelitian Qustolani (2017) membutikan
bahwa Keadilan Prosedural berpengaruh positif dan signifikan Terhadap
Kinerja Karyawan
