Zgourides et al. (dalam Shrestha dan Parajuli, 2021) menyatakan bahwa
adanya keragaman etnis dapat memberi perspektif yang beragam secara etnis dalam
suatu pemecahan masalah. Opstal (dalam Kerga dan Asefa, 2018) dalam
penelitiannya mengungkapkan bahwa keragaman etnis dapat memengaruhi
organisasi secara positif atau negatif. Organisasi harus memahami bagaimana
mengelola tenaga kerja mereka yang beragam, agar dapat meminimalkan kerugian
dari keragaman etnis. Thomas dan Bendixen (dalam Chaudhry dan Sharma, 2016)
dalam penelitiannya menemukan bahwa keragaman etnis memiliki pengaruh
terhadap budaya organisasi dan efektivitasnya.
