Teori Agensi

Menurut (Ardianti, 2013) hubungan antara (agent) dan (principal).
Principal dalam hal ini diwakili oelh shareholders menuntut akuntabilitas
dari agent yang diwakili oleh manajer melalui pelaporan informasi
keuangan bertindak sebagai pihak yang memiliki wewenang dalam
mengambil keputusan, sedangkan principal merupakan pihak yang
mengevaluasi. implementasi dari teori agensi yakni perjanjian yang berisi
proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak (Darmawan &
Widhiyani, 2017). Tetapi, prakteknya ditemukan kepentingan yang
berbeda antara principal (pemilik saham) dan agent (manajemen)
sehingga menyebabkan konflik kepentingan. Untuk mengatasi konflik
tersebut principal dan agent sepakat menjembatani konflik dengan pihak
ketiga yakni auditor independen, sehingga tidak terdapat kecenderungan
untuk memanipulasi laporan keuangan yang akan berakibat timbulnya
tenggang waktu dari audit delay yang cukup lama.