Pengertian Auditor

Menurut (Arens et al 2013, 5) mengatakan bahwa:
“Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas
kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil
usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku
umum di Indonesia.”
Menurut (Mulyadi 2013, 1) mengatakan bahwa:
“Auditor adalah akuntan publik yang memberikan jasa kepada
auditan untuk memeriksa laporan keuangan agar bebas dari salah
saji.”
Menurut (IBK Bhayangkara 2015, 2) mengatakan bahwa:
“Auditor merupakan pihak pertama yang melakukan audit terhadap
pertanggungjawaban pihak kedua kepada pihak ketiga dan
memberikan pengesahan hasil auditnya untuk kepentingan pihak
ketiga.”