Kompleksitas merupakan kajian atau studi terhadap sistem kompleks. Kata
kompleksitas berasal dari Bahasa Latin complexice yang artinya totalitas atau
keseluruhan, sebuah ilmu yang mengkaji totalitas sistem dinamik secara
keseluruhan (Dimitrov, 2003 dalam Pohan, 2011).
Birkinshaw dan Heywood (2014) menyatakan bahwa kompleksitas di perusahaan
atau organisasi hadir dalam berbagai wujud dan ragam, antara lain :
1. Imposed Complexity
Ini jenis kompleksitas yang hadir dan tidak bisa ditawar-tawar, termasuk
pranata hukum, peraturan industri, intervensi LSM, dan sejenisnya.
Kompleksitas yang “imposed” (atau dipaksakan) ini adalah jenis
kompleksitas yang tidak dapat di-manage oleh perusahaan.
2. Inherent Complexity
Ini jenis kompleksitas yang tertanam atau menjadi bagian intrinsik dari
perusahaan serta aneka kegiatannya. Kompleksitas jenis ini hanya bisa
dihapus atau ditiadakan jika perusahaan melepaskan bisnis di mana
kompleksitas itu tertanam.
3. Design Complexity
Ini tipe kompleksitas yang berasal (hasil) dari pilihan-pilihan perusahaan
perihal di mana bisnis perusahaan beroperasi, apa yang dijualnya, kepada
siapa, dan bagaimana caranya. Bisa saja perusahaan menghilangkan
kompleksitas ini, tetapi ada risiko hal ini akan tanpa sengaja menghapus
hal-hal berharga yang terkandung dalam model bisnis ini.
4. Unnecessary Complexity
Ini jenis kompleksitas yang ada karena terjadi ketidaksinkronan yang kian
besar antara kebutuhan organisasi atau perusahaan dengan proses-proses
yang menunjangnya. Masalah ini mudah ditanggulangi, asal saja ia dapat
dideteksi dan diidentifikasi.
Kompleksitas operasi merujuk pada tingkat diferensiasi yang ada di dalam sebuah
organisasi, tingkat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di
dalam hirarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi tersebar
secara geografis. Kompleksitas operasi menunjukkan tingkat kesulitan operasional
yang terjadi pada operasional perusahaan hingga anak cabangnya (Noviandi,
2007).
