Ketepatan Waktu (Timeliness)

Sistem akuntansi harus menyediakan secara tepat waktu informasi yang
dibutuhkan untuk mengendalikan operasi sehari-hari. Tepat waktu (timeliness)
adalah aspek yang penting agar informasi dapat “membuat suatu perbedaan”
karena apabila informasi baru bisa didapat setelah keputusan diambil, tidak akan
banyak berguna. Pelaporan keuangan banyak dikritik mengenai ketepatan
waktunya karena pada masa teknologi informasi seperti sekarang, pemakai
laporan keuangan semakin ingin mendapatkan jawaban dalam waktu singkat,
bukan pada akhir suatu tahun atau suatu kuartal (Stice, et al. 2009).
Wolk, et al. (2004) menjelaskan : To be relevant, information must be timely,
which means that it must be “available to decision makers before it loses its
capacity to influance decisions.” (Untuk menjadi relevan, informasi (laporan
keuangan) harus tepat waktu, yang berarti informasi harus tersedia untuk para
pengambil keputusan sebelum informasi tersebut kehilangan kapasitasnya untuk
mempengaruhi keputusan). Menurut Margaretta dan Soepriyanto (2012),
ketepatan waktu penyajian laporan keuangan berbanding lurus dengan relevansi
dan keandalan laporan keuangan. Jadi, semakin lama suatu perusahaan
menerbitkan laporan keuangannya, semakin tidak relevan dan tidak andal laporan
keuangannya. Laporan keuangan yang tepat waktu tidak sepenuhnya dapat
menjamin relevansi dari laporan keuangan, tetapi laporan keuangan yang relevan
tidak mungkin dapat tercapai tanpa informasi yang tepat waktu.