Kebijakan penyajian pengungkapan laporan secara sukarela pada perusahaan
dipengaruhi oleh karakteristik masing-masing perusahaan. Dilihat dari aspek
laporan keuangan karakteristik perusahaan ditentukan berdasarkan 3 pendekatan,
yaitu: karakteristik yang berhubungan dengan struktur (structure), kinerja
(performance) dan pasar (market) (Lang dan Lundholm, 1993 dalam
Hardiningsih, 2008). Struktur meliputi ukuran (size) perusahaan dan kemampuan
perusahaan untuk melunasi kewajiban atau leverage. Kinerja mencakup likuiditas
perusahaan dan profitabilitas. Sedangkan pasar ditentukan oleh faktor-faktor yang
bersifat kualitatif berupa tipe industri, tipe auditor dan status perusahaan (publik
atau non-publik). Pendekatan pasar dapat juga dilihat secara kuantitatif yang
meliputi total penjualan ekspor, ukuran perusahaan (total aktiva) dan total utang,
termasuk juga proporsi pemegang saham dan umur perusahaan.
