Manfaat Good Corporate Governance

Menurut (Dwiridotjahjono, 2009) berbagai manfaat dan keuntungan yang
diperoleh dengan penerapan good corporate governance antara lain:
1. Dengan penerapan good corporate governance perusahaan dapat
meminimalkan agency cost, yaitu biaya yang timbul sebagai akibat dari
pendelegasian kewenangan kepada manajemen, termasuk biaya
penggunaan sumber daya perusahaan oleh manajemen untuk kepentingan
pribadi maupun dalam rangka pengawasan terhadap perilaku manajemen
itu sendiri.
2. Perusahaan dapat meminimalkan cost of capital, yaitu biaya modal yang
harus ditanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman kepada kreditur.
Hal ini sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan secara baik dan sehat
yang pada gilirannya menciptakan suatu referensi positif bagi para
kreditur.
3. Dengan good corporate governance proses pengambilan keputusan akan
berlangsung secara lebih baik sehingga akan menghasilkan keputusan yang
optimal, dapat meningkatkan efisiensi serta terciptanya budaya kerja yang
lebih sehat.
4. Good corporate governance akan memungkinkan dihindarinya atau
sekurang-kurangnya dapat diminimalkannya tindakan penyalahgunaan
wewenang oleh pihak direksi dalam pengelolaan perusahaan. Hal ini tentu
akan menekan kemungkinan kerugian bagi perusahaan maupun pihak
berkepentingan lainnya sebagai akibat tindakan tersebut.
5. Nilai perusahaan di mata investor akan meningkat sebagai akibat dari
meningkatnya kepercayaan mereka kepada pengelolaan perusahaan tempat
mereka berinvestasi. Peningkatan kepercayaan investor kepada perusahaan
akan dapat memudahkan perusahaan mengakses tambahan dana yang
diperlukan untuk berbagai keperluan perusahaan, terutama untuk tujuan
ekspansi.
6. Dengan baiknya pelaksanaan corporate governance, maka tingkat
kepercayaan para stakeholders kepada perusahaan akan meningkat
sehingga citra positif perusahaan akan naik.
7. Penerapan corporate governance yang konsisten juga akan meningkatkan
kualitas laporan keuangan perusahaan. Manajemen akan cenderung untuk
tidak melakukan rekayasa terhadap laporan keuangan, karena adanya
kewajiban untuk mematuhi berbagai aturan dan prinsip akuntansi yang
berlaku dan penyajian informasi secara transparan