Audit Fee

Audit Fee adalah sebuah imbal jasa yang harus dibayarkan oleh entitas klien
atas jasa audit laporan keuangan yang diterima (Ardianingsih, 2013). Menurut
Halim (2005), fee audit merupakan imbalan yang diberikan atau diterima klien atau
pihak lain untuk memperoleh perikatan baik dalam bentuk barang, uang, atau
bentuk lainnya.
Ketentuan mengenai audit fee diatur oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) dalam Peraturan Pengurus No 2 tahun 2016 yang berisi panduan dalam
penetapan imbalan yang wajar atas jasa professional yang diberikan seluruh
anggota Institut Akuntan Publik kepada klien. Penetapan imbalan jasa yang wajar
adalah tidak terlalu rendah dan disesuaikan dengan martabat dan standar profesi
akuntan publik untuk menghindari ancaman pada ketidakpatuhan terhadap
penerapan kode etik profesi akuntan publik.
Berdasarkan Peraturan Pengurus No. 2 tahun 2016 disampaikan bahwa fee
audit ditetapkan dan diperhitungkan dengan melihat waktu yang dibutuhkan auditor
dalam melaksanakan proses audit, ruang lingkup pekerjaan, tingkat keahlian dan
tanggung jawab seorang auditor, tingkat kompleksitas pekerjaan, jumlah personel
dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan, dan memiliki dasar
dalam menetapkan audit fee yang diawal telah disepakati. Dalam menetapkan audit
fee, diperlukan untuk memperhatikan gaji dalam kategori wajar sebagai alasan bagi
individu yang kompeten untuk bertahan, terdapat imbalan di luar gaji,
pengembangan akuntan publik dan staf lainnya di dalam beban overhead,
banyaknya ketersediaan jam bagi akuntan publik pada periode tertentu, staf
pendukung, staf profesional, serta mempunyai tingkat marjin laba yang baik.
Menurut Nuridin dan Widiasari (2016), penetapan besarnya audit fee juga
perlu memperhatikan faktor-faktor yang bervariasi, seperti risiko penugasan,
kompleksitas jasa yang diberikan, struktur biaya KAP, dan tingkat keahlian yang
diperlukan untuk melakukan jasa tersebut. Kebijakan audit fee harus
menggambarkan remunerasi yang pantas bagi para anggota dengan
mempertimbangkan kualifikasi dan pengalaman masing-masing.