Pengaruh Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak

Tujuan profitabilitas yang ada didalam suatu perusahaan adalah untuk
mengukur kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan untuk mendapatkan laba, hal
ini dibuktikan dengan semakin tinggi profit yang dimiliki oleh perusahaan maka
semakin tinggi pula pengungkapan kewajiban perpajakannya. Dalam mengukur
profitabilitas menggunakan rumus Return On Asset (ROA) dengan
membandingkan antara laba bersih dengan total aset.
Jika hasil ROA tinggi maka perusahaan mampu menghasilkan laba yang
tinggi pula. Dengan mendapatkan laba yang tinggi, maka pajak yang harus
dibayarkan juga semakin besar. Tidak heran bahwa perusahaan seringkali berusaha
melakukan pengurangan jumlah pajaknya dengan melakukan tindakan tax
avoidance.
Pernyataaan di atas selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kusuma
Wardani & Mursiyati, 2019) yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh
terhadap tax avoidance