Independensi yang baik akan menjadi lengkap dan efektif didasari dengan
dorongan keaktifan dari komite audit dalam melaksanakan pertemuan komite audit.
Semakin tingginya frekuensi pertemuan yang dilakukan akan meningkatkan
efektivitas komite audit dalam mengawasi manajemen agar tidak melakukan
penyelewengan menggunakan hak untuk kepentingan pribadi.
Sharma et al. (2009) dalam Effendi (2013:4) menyatakan bahwa perusahaan
yang komite audit dengan tingkat frekuensi pertemuan yang terhitung kecil
berakibat menghasilkan laporan keuangan yang kurang berkualitas. Sehingga jika
semakin tinggi tingkat frekuensi pertemuan dapat memperkecil tindakan
manajemen laba
