Financial distress menjelaskan dua titik ekstrem diantaranya kesulitan
likuiditas jangka pendek sampai insolvable. Kondisi ini biasanya hanya bersifat
sementara, namun bisa berkembang menjadi parah. Indikator krisis keuangan dapat
ditinjau dari analisa perputaran kas,laporan keuangan dan liabilitas yang dimiliki
perusahaan (Hanafi,2007)
Financial distress perusahaan dapat diartikan sebagai kondisi operasional
yang dihasilkan perusahaan tidak dapat memenuhi membayar kewajiban. Financial
distress terjadi ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang disebabkan
beberapa faktor. Kondisi ini terjadi sebelum perusahaan telah dinyatakan pailit oleh
pengadilan tata usaha negara (PTUN) (Dian Novita, 2021)
