Teori bird in the hand dieksplorasi oleh Myron Gordon pada tahun 1956 dan John
Litner pada tahun 1962. Teori ini menjelaskan adanya hubungan antara nilai perusahaan
dengan kebijakan dividen yang diproksikan melalui Dividend Payout Ratio (DPR),
dimana biaya modal sendiri akan turun jika Dividend Payout Ratio tinggi. Hal ini
dikarenakan investor lebih menyukai dividen daripada capital gain sebagai imbal hasil
atas investasinya karena lebih pasti dan aman. Dalam teori ini, para investor berpendapat
bahwa satu burung di tangan lebih berharga dibandingkan seribu burung di udara.
Burung di tangan tersebut mencerminkan kas ditangan dalam bentuk dividen.
Menurut Gordon dan Litner (1956) dalam Ni Kadek Puspita dan Ida Bagus Putra
(2019), teori ini menyatakan pihak eksternal (investor) lebih tertarik dengan dividen
tunai dibandingkan capital gain atau imbal hasil atas investasi yang telah dijanjikan di
masa depan. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Hermuningsih dan Dewi (2009)
dalam Bayu Irfandi dan I.B. Panji Sedana (2015) yang menyatakan bahwa dividen
memiliki tingkat kepastian yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan capital gain.
Peningkatan dividen yang menjadi orientasi para investor akan menyebabkan
peningkatan harga saham yang juga akan memengaruhi meningkatnya nilai perusahaan.
