Definisi Fasilitas

Fasilitas adalah segala sesuatu yang berupa benda maupun uang yang
dapat memudahkan serta memperlancar pelaksanaan suatu usaha(Sam :
2012). Fasilitas merupakan penampilan,kemampuan sarana prasarana dan
keadaan lingkungan sekitarnya dalam menunjukkan eksistensinya kepada
eksternal yang meliputi fasilitas fisik(gedung) perlengkapan dan peralatan.
Yang termasuk fasilitas dapat berupa alat, benda-benda, perlengkapan, uang,
ruang tempat kerja, Menurut Lupioadi dkk. (2008).
Dalam organisasi perusahaan baik jasa maupun produk, banyak hal
yang harus diperhatikan. Salah satu faktor yang menjadi perhatian pimpinan
organisasi perusahaan adalah fasilitas. Fasilitas merupakan salah satu bagian
penting dalam organisasi baik organisasi komersial maupun organisasi
nonkomersial. Fasilitas adalah segala sesuatu yangdapat mempermudah
upaya dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan (Zakiah
Daradjat). Fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat memudahkan dan
memperlancar pelaksanaan suatu usaha dapat berupa benda-benda maupun
uang(Suryo Subroto). Lebih luas lagi tentang pengertian fasilitas, fasilitas
dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan,
memperlancar pelaksanaan suatu usaha (Suhaisimi Arikonto). Fasilitas juga
merupakan alat untuk membedakan antara perusahaan yang satu dari pesaing
yang lainnya(Supriyanto 2012). Untuk menunjang aktivitas perusahaan,
maka dibutuhkan berbagai jenis dan bentuk fasilitas untuk memperlancar
kerjadi suatu perusahaan. Semakin kompleks dan rumit proses kerja, maka
fasilitas kerja yang digunakan menjadi semakin banyak dan kompleks juga.
Dalam fasilitas kerja terdapat berbagai karekteristik(Lupioadi 2008).
Fasilitas adalah penyediaan perlengkapan fisik untuk memberikan
kemudahan kepada para tamu dalam melaksanakan aktivitas, sehingga
kebutuhan-kebutuhan pengunjung dapat terpenuhi selama melakukan
aktivitas, Menurut Sulastiyono (2011:98).Fasilitas merupakan segala sesuatu
yang sengaja disediakan oleh penyedia jasa untuk dipakai serta dinikmati
oleh konsumen untuk bertujuan memberikan tingkat kepuasan yang
maksimal. Fasilitas merupakan segala sesuatu yang bersifat peralatan fisik
disediakan oleh pihak penjual jasa untuk mendukung kenyamanan konsumen
(Kotler, 2009 :45).
Fasilitas merupakan sumber daya fisik yang harus ada sebelum suatu
jasa di tawarkan kepada konsumen, Menurut tjiptono(2014, h.317). Fasilitas
merupakan sesuatu yang penting dalam usaha jasa, oleh karena itu fasilitas
yang ada yaitu kondisi fasilitas, design interior dan eksterior serta
kebersihan harus di pertimbangkan terutama yang berkaitan erat dengan apa
yang dirasakan konsumen secara langsung. Persepsi yang diperoleh dari
interaksi pelanggan dengan fasilitas jasa berpengaruh terhadap kualitas jasa
tersebut dimata konsumen.