Ritel

Ritel dapat didefinisikan menggunakan dua sudut pandang yang berbeda yaitu
menggunakan sudut pandang secara bisnis (Gilbert, 2003) dan sudut pandang
secara konsumen (Dunee dkk, 2014). Dengan sudut pandang secara bisnis, ritel
merupakan segala jenis bisnis yang dilakukan oleh suatu organisasi dengan tujuan
untuk memuaskan konsumen akhir melalui kegiatan pemasarannya (Gilbert,
2003). Dengan sudut pandang secara konsumen, ritel merupakan aktivitas untuk
meletakan produk atau jasa pada tangan konsumen akhir yang terletak pada akhir
di proses rantai pasok (Dunee dkk, 2014). Goworek dan McGoldrick (2015)
mendefinisikan ritel merupakan gabungan dari sudut pandang bisnis dan juga
sudut pandang konsumen. Ritel tidak hanya berpusat pada kegiatan bisnis ke
konsumen (B2C), melainkan ritel juga bisa pada kegiatan penjualan konsumen ke
konsumen (C2C), seperti penjualan yang dilakukan menggunakan internet.
Berdasarkan definisi ritel tersebut dapat disimpulkan bahwa, toko yang menjual
produk atau jasa secara langsung ke konsumen akhir dapat dikatakan bahwa toko
tersebut sudah melaksanakan kegiatan ritel. Terlepas dari jenis produk ataopun
media yang digunakan oleh suatu toko tersebut untuk melakukan kegiatan
penjualan