Menurut Donabedian (Nursalam, 2015), mutu pelayanan kesehatan dapat diukur
dengan menggunakan tiga unsur, yaitu : input, proses, output / outcome.
1. Input
Pelayanan kesehatan yang bermutu memerlukan dukungan input yang bermutu.
Semua sumber daya yang ada perlu diorganisasikan dan dikelolah sesuai dengan
prosedur kerja yang berlaku.
Input adalah segala sumberdaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan,
seperti tenaga, dana,obat – obatan, fasilitas peralatan, teknologi, serta organisasi.
2. Proses
Proses adalah interaksi profesional antara pemberi pelayanan dengan konsumen
(pasien dan masyarakat). Setiap tindakan medis atau keperawatan harus selalu
mempertimbangkan nilai yang dianut pada diri pasien. Tindakan yang dilakukan
harus memperhatikan asa etika terhadap pasien, yaitu :
a) Berbuat hal-hal yang baik terhadap manusia khususnya pasien dan masyarakat
secara umum.
b) Tidak menimbulkan kerugian terhadap pasien.
c) Menghormati hak – hak pasien, menjaga kerahasiaan, berlaku jujur, dan empati.
d) Berlaku adil dalam memberikan pelayanan
3. Output / outcome
Output / outcome adalah hasil pelayanan kesehatan/keperawatan, berupa perubahan
yang terjadi pada pasien termasuk kepuasaan terhadap pelayanan yang diterima
