Mutuu Pelayanann Keperawatan  

Pelayanann dalam kontek penelitian ini adalah pelayanan oleh
perawat. International Council Of Nurse menyebutkan bahwa perawat
adalah orang yang telah menyelesaikan program pendidikan atau lulus
keperawatan, yang berwenang di Negara bersangkutan untuk
memberikan pelayanan keperawatan dan tanggungjawab dalam
meningkatan kesehatan, penyakit serta pelayanan keperawatan kepada
pasien (Nursalam, 2001). Pengertian keperawatan adalah suatu bentuk
pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan
asuhan keperawatan, berdasarkan pada ilmu dan asuhan keperawatan,
bentuk pelayanan meliputi: bio-psiko-spiritual yang komperhensif,
yang di tunjukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit
maupun sehat yang mencakup proses kehidupan manusia (Kusnanto
2004)