Fungsi Administrasi

Menurut Sutha (2018) administrasi memiliki fungsi secara
umum, diantaranya adalah:
a) Planning, merupakan kegiatan merencanakan segala
administrasi yang akan dijalankan.
b) Organizing, merupakan kegiatan menyusun segala bentuk
kerjasama yang akan dilakukan dimulai dari
mengorganisasikan orang sampai dengan bentuk kerjanya.
c) Staffing, merupakan cara pemilihan pegawai yang
berkualitas untuk pekerjaan yang akan dilakukan dengan
memberikan suatu pelatihan untuk pengembangan
pengetahuan
d) Directing, merupakan kegiatan pengarahan yang dilakukan
untuk pegawai dengan diberikan arahan terkait pekerjaan
yang akan dilakukan.
e) Coordinating, merupakan kegiatan bekerjasama dengan
mengkoordinasi pekerjaan yang dilakukan agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.
f) Reporting, merupakan kegiatan penyampaian hasil atau
keterangan dari suatu pekerjaan yang sudah dilakukan
g) Budgeting, merupakan kegiatan perencanaan anggaran yang
akan dikeluarkan dalam kegiatan yang akan dilakukan.