Definisi Puskesmas

Pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS),adalah : salah satu sarana
pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia.Puskesmas adalah unit
pelayanan teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja (Depkes,2011).Puskesmas merupakan
kesataun organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat
menyeluruh,terpadu,merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan
peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang tepat guna,dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan
masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal,tanpa mengabaikan
mutu pelayanan kepada perorangan,(Depkes,200).Jadi,Puskemas merupakan suatu
organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan
masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan
pelayanan secara menyeluruh dan terpadu,kepada masyarakat di wilayah kerjanya
dalam bentuk kegiatan.Dalam sistem Kesehatan Nasional tahun 2004, dijelaskan
puskesmas termasuk dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM),strata pertama, yaitu
yang mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dasar yang ditujukan
kepada masyarakat.Puskesmas menjadi ujung tombak dari penyelenggaraan UKM strata
pertama didukung secara lintas sektor dan didirikan sekurang – kurangnya satu disetiap
kecamatan dan bertanggung jawab atas masalah kesehatan diwilayah kerjanya