Teori Peran (Role Theory)

Peran adalah suatu perilaku yang diharapkan sesuai dengan posisi
tertentu dalam suatu unit sosial, kedudukan, status sosial seseorang dan
tanggung jawab, sekaligus menggambarkan hak dan kewajiban seseorang.
“Dalam teori peran menekankan sifat individu sebagai aktor sosial dalam
mempelajari perilaku-perilaku yang sesuai dengan kedudukan yang di
lingkungan masyarakat ( Katz dan Kahn, 1978, dalam Jogi dan Rosally,
2015)”.
Dalam teori peran menyatakan bahwa jika peran yang diperankan
seseorang tidak sesuai dengan yang ekspektasi diharapkan, maka akan
timbul konflik peran, mereka juga dapat mengalami tekanan dalam diri
individu tersebut yang menyebakan stres dan merasa tidak puas dengan
pekerjaan yang sedang dilakukan yang menjadikan kinerja mereka menjadi
kurang efektif. “Tingkat peran dipengaruhi juga oleh seberapa besar
seseorang dengan profesi yang dimiliki dapat mempertahankan sikap
profesionalan mereka dalam suatu perusahaan dan seberapa jauh lingkungan
pengendalian yang ditetapkan didalam perusahaan dapat mengancam
otonomi para profesi tersebut (Puspa dan Rianto, 1999)”.
Dalam menjalankan suatu kegiatan atau pekerjaan, pasti ada tekanan
yang dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan maupun pekerjaan tersebut.
Tekanan karena peran atau tugas yaitu kondisi dimana setiap peranan
seseorang mempunyai ekspektasi yang berbeda-beda. Ekspektasi tersebut
dipengaruhi oleh harapan orang lain dan dapat berbenturan, menjadi tidak
jelas, dan dapat menyulitkan peranan seseorang. Hal ini juga dapat dialami
oleh auditor dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang auditor.
Dengan melihat banyaknya peran yang harus dijalankan oleh auditor
dalam melakukan perkerjaan sehari-hari, teori peran dapat diterapkan untuk
menganalisis hubungan dalam interaksi yang melibatkan seorang auditor
serta pengaruhnya terhadap kinerja yang dihasilkan auditor atas peran yang
dijalankan