Profitabilitas merupakan suatu ukuran dalam persentase yang digunakan
untuk menilai sejauh mana perusahaan mampu menghasilkan laba pada tingkat
yang dapat diterima. Dalam penelitian ini rasio yang digunakan untuk
mengukur profitabilitas adalah tingkat pengembalian atas aset atau Return on
Assets (ROA). ROA merupakan rasio antara saldo laba bersih setelah pajak
dengan jumlah aset perusahaan secara keseluruhan, dimana rasio ini
menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari asset yang
dipergunakan. Dalam analisis laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti
karena mampu menunjukkan keberhasilan perusahaan menghasilkan
keuntungan (Ningrum dkk., 2013). Semakin besar angka ROA menunjukkan
bahwa kinerja perusahaan semakin baik, karena tingkat pengembalian yang
diperoleh perusahaan semakin besar.
Profitabilitas digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dan
merupakan salah satu faktor yang membuat manajemen menjadi fleksibel dan
bebas untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada para
pemegang kepentingan (Maulida dkk., 2014). Hal tersebut berarti semakin
tinggi profitabilitas perusahaan diharapkan akan semakin luas pengungkapan
informasi yang dilakukan oleh perusahaan.
