Ukuran perusahaan yaitu besar kecilnya suatu
perusahaan yang dapat dilihat dengan berbagai cara,
diantaranya : total aktiva, total penjualan dan nilai
kapitalisasi pasar (Rizkita dan Suzan, 2015). Ada beberapa
instrumen yang digunakan untuk mengukur besar kecilnya
ukuran perusahaan, seperti total aset, total penjualan, nilai
kapitalisasi pasar dan jumlah karyawan. Semakin besar
nilai instrumen tersebut, maka semakin besar pula ukuran
perusahaan. Ukuran perusahaan dapat menunjukkan
seberapa besar informasi yang terdapat didalamnya, serta
mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen mengenai
pentingnya informasi. Teori sinyal memprediksikan
terdapat hubungan positif antara ukuran perusahaan
dengan integritas laporan keuangan, karena perusahaan
besar lebih andal dalam menyajikan laporan keuangan
sehingga memiliki sinyal positif dimata masyarakat
(Jama’an, 2008).
Perusahaan besar mempunyai sumber daya yang
besar pula. Dengan adanya sumber daya yang besar itu,
perusahaan mampu membiayai penyediaan informasi untuk
keperluan internal. Informasi itu menjadi bahan untuk
keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal,
jadi tidak perlu adanya tambahan biaya yang besar untuk
melakukan pengungkapan yang lebih luas. Sedangkan,
perusahaan yang berskala kecil dengan sumber daya yang
kecil mungkin tidak memiliki informasi siap saji
sebagaimana perusahaan yang berskala besar, sehingga
untuk menyajikan informasi yang lebih luas membuhkan
biaya yang besar (Astinia, 2013).
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa ukuran perusahaan yaitu besar kecilnya suatu
perusahaan
